
MITOS – Hingga berita ini dipublis belum didapat kabar sudah sajuhmana upaya Mayor Garasing alias Puang Nenek (78) dalam proses penjualan berlian raksasa sebarat 222 gram. Apakah berlian miliknya ini sudah terjual apakah belum. Mayor Garasing adalah pensiunan tentara pejuang berpangkat mayor.
Bulan April 2016 lalu, Puang Nenek yang warga Desa Bulu Cendrana, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap, berniat menjual berlian senilai Rp 6,9 triliun, untuk sebagian akan digunakan membangun mesjid dan pesantren, dan sebagian lagi akan disumbangkan ke negara untuk membantu negara membayar utang.
Puang Nenek yang di mata warga setempat dikenal sebagai salah satu tokoh terpandang, diberitakan bahkan oleh media nasional April lalu sebagai tengah membangun rumah adat dan masjid desa yang dibiayai dari uang pribadinya.
Puang Nenek mengatakan saat itu, bahwa ia hendak mengurus sertifikat atas berlian tersebut. Ia mengaku telah memiliki berlian itu sejak zaman penjajahan Belanda. Selama ini, dia tidak pernah memperlihatkan berlian itu ke orang lain. Ia baru memunculkannya pada 2014 karena tergerak untuk menyumbangkan hasil penjualan berlian itu untuk membantu membayar utang negara.
Kepala Desa Bulu Cendrana Andi Oddang mengatakan kepada wartawan bahwa dia dan warganya dapat menjamin keamanan desa maupun Puang Nenek.
“Lagian berlian milik Puang Qarasing dijaga ketat oleh pihak keluarga, bahkan warga desa di rumah cucunya,” kata Oddang.
“Berlian itu kita miliki sejak zaman perang. Saat itu, saya masih berjuang melawan Belanda bersama Kahar Muzakkar di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan,” kata Puang Nenek. Namun dia tak bersedia menyebut alamat lengkap lokasi penemuan berlian itu. Dia juga tutup mulut soal dari siapa dia mendapatkan berlian itu. Puang Nenek mengaku saat mendapatkan berlian itu dia tak sendirian. Teman-teman seperjuangan saat itu juga mendapatkan berlian yang sama. Bahkan diakui bahwa selain berlian raksasa 222 gram, ternyata masih memiliki sejumlah berlian lain.
Di bulan Aprl lalu itu, rencananya Puang Nanek akan pergi ke Sebatik, Kalimantan Utara, yang merupakan perbatasan Indonesia-Malaysia.
“Saya dapat panggilan dari salah seorang anggota DPRD di Sebatik soal penjualan berlian saya. Siapa tahu saja ada yang minat dan bisa meringankan beban utang negara,” kata Puang Nenek. Namun sampai sekarang bagaimana kelanjutan soal berlian ini.
Kepada TEMPO 6 April 2016 lalu di Jl.Lasiming Parepare, Puang Nenek mengatakan dia mengantongi berlian itu sejak akhir masa penjajahan Belanda, yang ketika itu diwakili oleh Vereenigde Oost-Indische Compagnie atau Firma Dagang Hindia Belanda (VOC).
“Sudah ada kala saya masih berjuang, seingat saya sebelum Jepang masuk di Indonesia,” kata Puang Nenek. darna

